Sebelumnya, tentara Israel melancarkan serangan pada September tahun lalu dan menutup kantor Al Jazeera di Ramallah selama 45 hari.
Hanya beberapa hari setelah Otoritas Palestina menangguhkan siaran Al Jazeera selama empat bulan, otoritas Israel kembali memerintahkan penutupan kantor Al Jazeera di Tepi Barat yang diduduki.
Pada Selasa pagi, tentara Israel memasang perintah perpanjangan di pintu masuk gedung kantor Al Jazeera di kota Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina (PA). Dokumen tersebut memperpanjang periode penutupan selama 45 hari mulai 22 Desember.
Avi Barout, komandan tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki, mengatakan perintah itu dibenarkan karena kantor tersebut digunakan untuk “menghasut dan mendukung tindakan terorisme,” menurut Al Jazeera Arabia.
Pada bulan September tahun lalu, pasukan Israel menggerebek kantor Al Jazeera di Ramallah dan mengeluarkan perintah penutupan selama 45 hari untuk pertama kalinya.
Staf diinstruksikan untuk meninggalkan tempat kejadian dan mengambil barang-barang pribadi. Selanjutnya, pemerintah Israel mengumumkan telah mencabut kredensial pers jurnalis Al Jazeera di negara tersebut.
Langkah ini menyusul keputusan pada bulan Mei yang melarang Al Jazeera mengudara dari Israel. Kantor jaringan juga ditutup selama 45 hari; perintah tersebut telah diperpanjang beberapa kali.
Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah lama berselisih dengan Al Jazeera. Sejak pecahnya perang Israel di Gaza pada Oktober lalu, jaringan tersebut berulang kali menghadapi upaya untuk menekan pemberitaan mereka dengan menangkap, memenjarakan, dan menyerang jurnalis.
Al Jazeera mengecam dan mengutuk perintah Israel hingga kantornya di Ramallah.
“Penggerebekan terhadap kantor-kantor dan penyitaan peralatan bukan hanya serangan terhadap Al Jazeera, tapi juga penghinaan terhadap kebebasan pers dan prinsip-prinsip jurnalistik,” kata jaringan tersebut dalam sebuah pernyataan pada bulan September.
“Langkah-langkah penindasan ini jelas dimaksudkan untuk mencegah dunia menyaksikan realitas situasi di wilayah-wilayah pendudukan, perang yang sedang berlangsung di Gaza dan dampak buruknya terhadap warga sipil yang tidak bersalah.”
Otoritas Palestina juga telah menangguhkan semua siaran Al Jazeera di Tepi Barat yang diduduki dan memberlakukan pembatasan terhadap siapa pun yang bekerja untuk jaringan tersebut, dengan alasan bahwa saluran tersebut melanggar hukum Palestina dan bahwa Al Jazeera mengganggu dan mencampuri urusan dalam negeri Palestina.
Al Jazeera mengecam keputusan tersebut, dan mengatakan bahwa langkah tersebut “sejalan dengan [Israeli] Tindakan yang diambil oleh pasukan pendudukan terhadap personel mereka”.